Tentang Kami

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinabang adalah lembaga legislatif yang memiliki peran penting dalam proses pemerintahan di Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh. Sebagai wakil rakyat, DPRD Sinabang bertugas untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, mengawasi jalannya pemerintahan, serta menetapkan kebijakan yang bermanfaat bagi kemajuan daerah.

DPRD Sinabang terdiri dari anggota yang dipilih melalui pemilu untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan yang dibuat pemerintah daerah mencerminkan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Selain itu, DPRD juga berperan dalam merumuskan dan mengesahkan peraturan daerah (Perda), melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran, serta menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan pemerintah.

DPRD Sinabang memiliki komitmen yang kuat dalam membangun daerah yang lebih baik dengan memberikan perhatian penuh pada berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Dengan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel, DPRD Sinabang berusaha untuk mewujudkan Sinabang yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Sebagai lembaga yang dekat dengan masyarakat, DPRD Sinabang senantiasa mendengarkan aspirasi warga, memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada, serta berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.